User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59035--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pemungutan pph 21 klau pusat dipusatkan di madya jakut kemudian cabang ad di tigaraksa tangerang (tidak masuk lamp B) ?

Jawaban

per 05 th 2021 pemungutan yg dilakukan di pusat hanya atas yg pusat saja atau dengan cabang yg sama2 ada di lampiran B.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k12/59035--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)