faq1:5k12:59032--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PPN KMS dikenakan atas apa
Jawaban
Kegiatan membangun sendiri adalah kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh OP atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain. (Pasal 2 ayat (3) PMK-163/PMK.03/2012)
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k12/59032--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)