User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59005--10-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP mengajukan keberatan, sudah ada SK keberatan, WP mengajukan banding, namun kemudian muncul SK keberatan pembetulan, banding yang sudah diajukan sebelumnya gimana

Jawaban

karena SK keberatan pembetulan, isi secara materinya berbeda, konfirm ke Pengadilan Pajak, apakah bisa diajukan ulang atau dilengkapi permohonan bandingnya

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k12/59005--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)