faq1:5k12:58996--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika resign april kemudian dihitung A21 nihil lbh bayar DTP adalah 100.000 Bs kah dikompensaikan nilai 100.000 untuk bulan berikutnya untuk karyawain lain yg DTP. Kemudian jika bisa dikompensasi kan, pelaporan relaksasi mei bgmn, karena kde billing DTP lbh kecil krn ad kompnsasi
Jawaban
apabila terjadi LB atas karyawan resign, yang mana LB nya atas penghasilan yg PPh 21nya DTP, maka tidak bisa di kompensasikan
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k12/58996--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)