User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58996--10-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika resign april kemudian dihitung A21 nihil lbh bayar DTP adalah 100.000 Bs kah dikompensaikan nilai 100.000 untuk bulan berikutnya untuk karyawain lain yg DTP. Kemudian jika bisa dikompensasi kan, pelaporan relaksasi mei bgmn, karena kde billing DTP lbh kecil krn ad kompnsasi

Jawaban

apabila terjadi LB atas karyawan resign, yang mana LB nya atas penghasilan yg PPh 21nya DTP, maka tidak bisa di kompensasikan

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k12/58996--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)