faq1:5k12:58991--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
belum melaporkan penghasilan sewa di spt tahun 2018. karena pemotongan baru dilakukan di 2021.
Jawaban
jika penghasilan sewa tersebut dihasilkan di tahun 2018, silahkan lakukan pembetulan spt tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k12/58991--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)