faq1:5k12:58938--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ada perusahaan jepang, dulu sebagai induk perusahaan di indo sekarang perusahaan jepang tsb sudah melepaskan seluruh sahamnya. Dulu saat sebagai induk, perusahaan indo membayar royalti ke jepang sekarang setelah lepas apakah masih dikenakan royalti?
Jawaban
Dikembalikan ke perusahaannya, kita tidak memiliki hak untuk menentukan apakah perusahaan indo tsb harus membayar royalti atau tidak. Silakan ditentukan berdasarkan kontraknya bagaimana.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k12/58938--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)