faq1:5k12:58936--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Faktur pajak uang muka diterbitkan atas nama NPWP cabang. Sekarang pemusatan PPN karena dipindah ke madya. Fakur pajak pelunasan atas nama pusat?
Jawaban
Kalau saat seharusnya faktur diterbitkan setelah pemusatan PPN maka faktur pajak pelunasannya diterbitkan oleh WP Pusatnya.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k12/58936--09-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1