User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58936--09-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Faktur pajak uang muka diterbitkan atas nama NPWP cabang. Sekarang pemusatan PPN karena dipindah ke madya. Fakur pajak pelunasan atas nama pusat?

Jawaban

Kalau saat seharusnya faktur diterbitkan setelah pemusatan PPN maka faktur pajak pelunasannya diterbitkan oleh WP Pusatnya.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k12/58936--09-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1