faq1:5k12:58929--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP dulu pernah ikut TA atas tanah dan atau bangunan kemudian harta tersebut mau dibalik nama. Harus bayar PPh atas pengalihannya? Saat terutangnya kapan?
Jawaban
Karena balik namanya lewat dari 31 Des 2017 maka harus setor PPhTB-nya. Saat terutang sebelum akta pengalihannya ditandatangani pejabat yg berwenang.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k12/58929--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 by 127.0.0.1