User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58929--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP dulu pernah ikut TA atas tanah dan atau bangunan kemudian harta tersebut mau dibalik nama. Harus bayar PPh atas pengalihannya? Saat terutangnya kapan?

Jawaban

Karena balik namanya lewat dari 31 Des 2017 maka harus setor PPhTB-nya. Saat terutang sebelum akta pengalihannya ditandatangani pejabat yg berwenang.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k12/58929--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 by 127.0.0.1