User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58911--09-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

eFaktur cabang mau upload faktur pajak keluaran muncul notif client tidak terdaftar. Pusatnya dipindah ke madya. Gimana?

Jawaban

eFaktur cabang tidak bisa upload faktur keluaran lagi. Menerbitkan faktur pajak pakai NPWP pusat karena status PKP cabang sudah dicabut.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k12/58911--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)