faq1:5k12:58911--09-juni-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
eFaktur cabang mau upload faktur pajak keluaran muncul notif client tidak terdaftar. Pusatnya dipindah ke madya. Gimana?
Jawaban
eFaktur cabang tidak bisa upload faktur keluaran lagi. Menerbitkan faktur pajak pakai NPWP pusat karena status PKP cabang sudah dicabut.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k12/58911--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)