faq1:5k12:58900--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Wanita kawin ( NPWP gabung suami ) dpt hibah dari orang tuanya , tapi orang tua dan anaknya bekerja di perusahaan yg sama , orang tua sbg direktur , Bagaimana ya ?
Jawaban
Dikarenakan ada hubungan pekerjaaan , Hibah tsb masuk sbg objek pajakl
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k12/58900--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)