User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58900--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Wanita kawin ( NPWP gabung suami ) dpt hibah dari orang tuanya , tapi orang tua dan anaknya bekerja di perusahaan yg sama , orang tua sbg direktur , Bagaimana ya ?

Jawaban

Dikarenakan ada hubungan pekerjaaan , Hibah tsb masuk sbg objek pajakl

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k12/58900--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)