User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58880--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah bisa menghapus pembetulan di laporan realisasi covid

Jawaban

jika masih bisa, lakukan pembetulan kembali. Namun karena sudah lewat waktu, tidak bisa dilakukan pembetulan sehingga nilai dtp diakui hanya yg dilaporkan di laporan pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k12/58880--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)