User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58870--09-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Masa aapril sudah dilakukan pembayaran PPN, ternyata ada bukti pbk juga di masa april yang belum diinput. Bagaimana?

Jawaban

WP dapat melakukan pbk untuk bukti pbk tersebut ke masa/jenis pajak lain. atau WP dapat menginputnya pada bagian induk II B.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k12/58870--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)