faq1:5k12:58867--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
perubahan penandatangan di ebupot apakah sama seperti efaktur harus ada pemberitahuan?
Jawaban
Tidak perlu, sepanjang masuk pengertian pengurus, bisa langsung direkam di ebupot.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k12/58867--09-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1