faq1:5k12:58821--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
WP sudah lapor spt pph pasal 23 masa maret melalui ebupot pd tanggal 20 Tetapi direktur telah ganti sejak 15 april Wp ingin melakukan pembetulan untuk mengubah penandatangan di ebupot dari direktur lama ke baru gmn ya ms/mb? Kan ga ada bupot yg diubah atau ditambahWP sudah lapor spt pph pasal 23 masa maret melalui ebupot pd tanggal 20 Tetapi direktur telah ganti sejak 15 april Wp ingin melakukan pembetulan untuk mengubah penandatangan di ebupot dari direktur lama ke baru gmn ya ms/mb? Kan ga
Jawaban
digali ubah penandatangan spt atau bupot tetapi WP no respon.
Dasar Hukum
–
Editor
YE
faq1/5k12/58821--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)