User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58662--09-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

fp keluaran cabang belum approved. ketika lapor melalui efaktur pusat, tidak bisa upload pk tersebut muncul notif client tidak terdaftar

Jawaban

secara sistem memang tidak bisa untuk upload PK yang dibuat sebelum SMO. oleh karena itu, utk FP yang belum approved tadi, dibuat dengan npwp pusat.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k12/58662--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)