User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58660--09-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Teknis perubahan penandatangan di efaktur.

Jawaban

Boleh diubah sejak terjadi perubahan penandatangan, pemberitahuan ke KPP dapat dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k12/58660--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)