faq1:5k12:58659--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Wp pindah ke KPP Madya Karawang dari KPP Cikarang Selatan. Dipindahkan secara jabatan ke Madya. Ada pengajuan sertel (memperpanjang). Terakhir sudah menghubungi lihak kpp madya tapi tidak bisa approve karena sistem. Jadi saat ini wp belum bs lapor spt masa PPN masa april dan ga bs terbitkan FP. Bagaimana solusinya?
Jawaban
Proses administrasinya seharusnya sudah masuk ke KPP Baru. Terkait kendala sistem tsb minta KPP Baru untuk lasis.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k12/58659--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)