faq1:5k12:58626--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
sewa tanah dan atau bangunan. seharusnya melalui mekanisme pemotongan. tapi pihak pemilik gedung malah menyetor sendiri
Jawaban
jika seharusnya melalui mekanisme pemotongan. maka seharusnya tetap melalui pemotongan. tidak mekanisme setor sendiri. silakan pihak penyewa tetap memotong dan melaporkan SPT masa pph pasal 4 ayat 2 nya lalu dilaporkan untuk pemilik gedung bisa melakukan pembetulan SPT dan mengajukan pengembalin pajak yg seharusnyatidak terutang
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k12/58626--08-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1