User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58626--08-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

sewa tanah dan atau bangunan. seharusnya melalui mekanisme pemotongan. tapi pihak pemilik gedung malah menyetor sendiri

Jawaban

jika seharusnya melalui mekanisme pemotongan. maka seharusnya tetap melalui pemotongan. tidak mekanisme setor sendiri. silakan pihak penyewa tetap memotong dan melaporkan SPT masa pph pasal 4 ayat 2 nya lalu dilaporkan untuk pemilik gedung bisa melakukan pembetulan SPT dan mengajukan pengembalin pajak yg seharusnyatidak terutang

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k12/58626--08-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1