User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58622--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau ada dokter pns mendapat surat keputusan dr kepala sebuah satker untuk ditempatkan sebagai dokter klinik satker tsb. berarti pemotongan pph pasal 21-nya sebagai pegawai ya?

Jawaban

PM Ternyata si dokter pns selain ditempatkan di klinik juga kerja di rs. Kalo lazimnya di kita sebagai pns kan ketika ada sk penempatan ya jadi pegawai di kantor yg baru. Cuma untuk case ini baiknya dipastiin dulu si dokter yg bayarin gajinya siapa dan tercatat sebagai apa di klinik satker. Nanti bisa dilihat ketentuan pemotongannya sesuai per-16/2016

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k12/58622--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)