faq1:5k12:58622--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau ada dokter pns mendapat surat keputusan dr kepala sebuah satker untuk ditempatkan sebagai dokter klinik satker tsb. berarti pemotongan pph pasal 21-nya sebagai pegawai ya?
Jawaban
PM Ternyata si dokter pns selain ditempatkan di klinik juga kerja di rs. Kalo lazimnya di kita sebagai pns kan ketika ada sk penempatan ya jadi pegawai di kantor yg baru. Cuma untuk case ini baiknya dipastiin dulu si dokter yg bayarin gajinya siapa dan tercatat sebagai apa di klinik satker. Nanti bisa dilihat ketentuan pemotongannya sesuai per-16/2016
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k12/58622--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)