User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58600--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

hibah dari ayah ke anak kandung, ada hubungan usaha, maak masuk sbg objek pajak. bagaimana menjelaskan hubungan usaha tsb?

Jawaban

jawab sesyuai PP 94/2010 , hubungan usaha itu terjadi jika ada transaksi rutin antara kedua pihak, misalnya pembayaran imbalan dalam nama dan bentuk apa pun

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k12/58600--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)