faq1:5k12:58600--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
hibah dari ayah ke anak kandung, ada hubungan usaha, maak masuk sbg objek pajak. bagaimana menjelaskan hubungan usaha tsb?
Jawaban
jawab sesyuai PP 94/2010 , hubungan usaha itu terjadi jika ada transaksi rutin antara kedua pihak, misalnya pembayaran imbalan dalam nama dan bentuk apa pun
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k12/58600--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)