User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58561--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen diterima op oleh badan dalam negeri tidak dikenakan pph apabila di invest di indo. apa perlu lapor laporan realiasai?

Jawaban

Cara lapor realisasi investasi dividen atau ph lain: 1) masuk ke djponline.pajak.go.id, tulis npwp, password, kode captcha 2) klik tab “profil”, pilih “aktivasi fitur layanan”, contreng “ereporting investasi”, klik tombol “ubah fitur layanan”, pilih “ya”. 3) ulangi langkah 1) 4) klik tab “layanan”, klik “ereporting investasi”, lanjutkan isi kolom yg sdh tersedia 5) selesai sama nanti dilaporkan juga di spt tahunan wp op.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k12/58561--09-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1