faq1:5k12:58550--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bgmn tehnis perhitungan PPh 21 untuk Karyawan Cabang yang ikut ke Madya ini ? Apakah PPh 21 yg telah di laporkan di Pratama dari Jan-April di cut off; atau Hitung seperti biasa dari Jan - Des. lalu saat akhir tahun di akumulasi PPh 21 yg telah dibayar di KPP Pratama ?
Jawaban
mungkin yg dimaksud WP adalah 1721 A1 nya, kalo iya, maka sesuai kesepakaatn tidak perlu ada A1 yg cutoff jan-april, jadi A1nya cukup 1 saja, januari s.d desember dengan NPWP pusat
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k12/58550--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)