faq1:5k12:58485--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
sebelumnya wp menanyakan terkait materai eletronik, sudah dijelaskan bahwa skrng blm ada ketentuan dan prosedurnya, lalu wp tanya solusi yg bisa digunakan apabila ingin membubuhkan materai di dokumen digital bagaimana ya? Maksudnya seperti berkas berkas yang perlu ditanda tangani diatas materai namun dikirim melalui email begitu. ini solusinya bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
Pembayaran Bea Meterai yang terutang pada Dokumen tsb dapat dilakukan dengan menggunakan SPP. Ketentuan lebih lanjut terkait tatacara pembayaran bea meterai dg SSP ini dapat dilihat di Pasal 15 PMK 4/2021.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k12/58485--08-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1