User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58479--08-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalau wp mau cetak ulang NPWP OP kan syaratnya adalah KTP, kalau KTP sudah berubah alamat apakah harus perubahan data dulu baru cetak ulang?

Jawaban

Syarat permintaan kembali NPWP sama seperti pendaftaran. Jika alamat di ktp berubah alamat sarankan untuk melakukan perubahan data/pemindahan wp terdaftar terlebih dahulu agar nanti di kartu NPWP baru alamat yang tercetak sudah sesuai dengan keadaan yang sekarang.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k12/58479--08-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)