faq1:5k12:58479--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kalau wp mau cetak ulang NPWP OP kan syaratnya adalah KTP, kalau KTP sudah berubah alamat apakah harus perubahan data dulu baru cetak ulang?
Jawaban
Syarat permintaan kembali NPWP sama seperti pendaftaran. Jika alamat di ktp berubah alamat sarankan untuk melakukan perubahan data/pemindahan wp terdaftar terlebih dahulu agar nanti di kartu NPWP baru alamat yang tercetak sudah sesuai dengan keadaan yang sekarang.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k12/58479--08-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)