User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58401--08-juni-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

dilakukan pemindahan dari KPP 077 ke KPP 073 terkait mekanisme Unifikasi PPH dan VAT Offshore apakah berubah dari 077 menjadi 073. Apakah mengikuti NPWP nya yang tidak berubah yaitu 073?

Jawaban

kalau yg ditanyakan PPN JLN, maka gunakan kode KPP administrasi. kalau untuk SPT unifikasi, maka gunakan nomor sesuai NPWP karena nomor NPWP tidak berubah meskipun pindah KPP

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k12/58401--08-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)