User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58356--08-juni-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Selamat siang, saya mau bertanya.. kalau saya mau melaporan SPT PPh 15 secara online, saya bisa lapor kemana yah? Apakah e-filling DJP online?

Jawaban

- PPh 15 belum bisa dilaporkan melalui efilling . - PPh 15 bisa dilaporkan secara online di ebupot unifikasi di DJP online . Ebupot unifikasi hanya bisa untuk WP yg terdaftar di KEP 85/PJ/2020 dan KEP 20/PJ/2021. - Jika WP belum masuk di KEP diatas , Silakan lapor dgn menyampaikan CSV manual ke KPP .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k12/58356--08-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1