User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58346--08-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PMK-21/2021, laporan realisasinya bagaimana ya?

Jawaban

Pasal 7 PMK 21, Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k12/58346--08-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)