User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58318--08-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kewajiban Pelaporan SPT Masa PPN kapan dimulainya?

Jawaban

SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai wajib disampaikan bagi wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Penyampaian SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak dan wajib dilaporkan walaupun Pengusaha Kena Pajak tidak melakukan transaksi. coba digali terlebih dahulu

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k12/58318--08-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1