faq1:5k12:58239--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
thr masuk ke perhitungan insentif pph 21 dtp ga ya?
Jawaban
pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k12/58239--08-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)