faq1:5k12:58223--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
wp menanyakan mengenai cara input di E-SPT tentang penghasilan teraturnya dan thr.
Jawaban
izin memastikan kembali, untuk pengisian penghasilan bruto memang sudah sesuai apabila diisi –>upah+thr lalu pada bagian pph juga atas semuanya (upah+thr). sedangkan pada isian daftar ssp dibedakan untuk yg dtp dan non dtp. Iya seperti itu
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k12/58223--08-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)