faq1:5k12:58209--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp terdaftar di kpp lubuk pakam, hanya ada 1 lokasi usaha tapi kemudian ditarik ke kpp madya dan diterbitkan npwp cabang untuk potput 21 nya. apakah benar seperti itu?
Jawaban
madya medan 1 dan 2 kan lokasi wilayahnya sama2 provinsi sumatra utara ya, lubuk pakam masih di dalam wilayah provinsi sumut, jadi kita kembali ke aturan di pasal 6 ayat 1 per 05/2021 Pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c meliputi: a. PPh Pasal 21/26; b. PPh Pasal 4 ayat (2); c. PPh Pasal 23/26; d. PPh Pasal 15; dan e. PPh Pasal 2
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k12/58209--08-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)