faq1:5k12:58184--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PPN Uang muka
Jawaban
WP tidak bisa memberikan info lebih lanjut. 1. kita sampaikan bahwa pembuatan FP dilakukan kapan, jawab sesuai http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5657 2. dan tidak bisa menggunakan DPP 0. jika memang pembayaran menggunakan sistem termin, maka kita jelaskan sesuai poin no 8 di link FAQ tkb ini: http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id=1238&str=uang muka&q_do=match
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k12/58184--08-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)