User Tools

Site Tools


faq1:5k12:58126--08-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Badan terdaftar di KPP pratama, kemudian ditarik di BKM dan diterbitkan lagi NPWP cabang di KPP pratama tsb. Badan tsb pindah KPP ke wilayah kerja KPP lain

Jawaban

NPWP yang terdaftar di BKM cukup lakukan perubahan data alamat KPP. NPWP cabangnya dihapus kemudian daftar lagi di alamat cabang yang baru

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k12/58126--08-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)