User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57996--08-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

BUMN beli emas perhiasan di toko emas, terutang PPN engga?

Jawaban

tetap terutang, hanya dilihat besaran transaksinya untuk menentukan pemungutnya siapa. PPN dan PPnBM tidak dipungut oleh BUMN dalam hal : pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) termasuk jumlah PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah;.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k12/57996--08-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 by 127.0.0.1