faq1:5k12:57996--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
BUMN beli emas perhiasan di toko emas, terutang PPN engga?
Jawaban
tetap terutang, hanya dilihat besaran transaksinya untuk menentukan pemungutnya siapa. PPN dan PPnBM tidak dipungut oleh BUMN dalam hal : pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) termasuk jumlah PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah;.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k12/57996--08-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 by 127.0.0.1