faq1:5k12:57989--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP dipusatkan ke Madya, sebelumnya belum PKP? apa perlu mengurus lain2?
Jawaban
konfirm ke KPP dulu, apakah sudah disiapkan atau ajukan sesuai PER-04/2020
Dasar Hukum
–
Editor
HND
faq1/5k12/57989--08-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)