User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57972--07-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Pemusatan PPN di kantor pusat karena SMO. Cara rekam faktur pajak untuk transaksi cabang bagaimana? Apakah cabang hanya melaporkan transaksi ke pusat kemudian pusat yang rekam?

Jawaban

terkait perekaman dilakukan oleh siapa kita tidak atur. hanya saja dengan adanya pemusatan PKP semua proses administrasi dilakukan di kantor temoat pemusatan. JIka ingin menunjuk cabanguntuk jadi perekam, bisa dijelaskan setting efaktur server-client.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k12/57972--07-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)