faq1:5k12:57972--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Pemusatan PPN di kantor pusat karena SMO. Cara rekam faktur pajak untuk transaksi cabang bagaimana? Apakah cabang hanya melaporkan transaksi ke pusat kemudian pusat yang rekam?
Jawaban
terkait perekaman dilakukan oleh siapa kita tidak atur. hanya saja dengan adanya pemusatan PKP semua proses administrasi dilakukan di kantor temoat pemusatan. JIka ingin menunjuk cabanguntuk jadi perekam, bisa dijelaskan setting efaktur server-client.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k12/57972--07-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)