faq1:5k12:57884--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP mau buat fp pengganti 2 masa feb 2020. apakah tanggal fp penggantinya bisa diganti ke masa juni? jk wp sudah buat pengganti 1 dan diupload, apakah bisa dubah?
Jawaban
Penggantian fp tidak bisa mengganti masa terutang. masa pelaporan fp pengganti tetap mengikuti masa normal yaitu feb. jika memang saat feb wp mau membatalkan fp karena tdk ada transaksi yg terjadi, silahkan batalkan fp pengganti terakhir yang sudah diupload.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k12/57884--07-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)