faq1:5k12:57829--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#6Q : Mas mbak kalo pertanyaan teoritis kayak gini perlu dijawab gak ? tolak ukur kepatuhan perpajakan
Jawaban
#6A sesuai Pasal 29 UU KUP, DJP berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan WP, tolak ukurnya adalah ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k12/57829--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)