faq1:5k12:57734--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP memiliki 2 NPWP Pusat. Apakah bisa perubahan data status menjadi cabang?
Jawaban
Salah satu NPWP Pusat bisa diajukan penghapusan, Cabang dapat daftar kembali NPWP. PER-04/2020 Pasal 34 ayat (2) huruf L.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k12/57734--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)