faq1:5k12:57715--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
apa jika status penandatangan non aktif, lama kelamaan akan fihapus oleh sistem ebpot?
Jawaban
Sejauh ini belum ada penandatangan non aktif yang dihapus seacara sistem. Di menu daftar penandatangan sendiri hanya ada action untuk ubah status. Jika penandatangan sebelumnya nonaktif akan diaktifkan kembali, silakan klik action “Ubah status” agar statusnya kembali menjadi aktif.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k12/57715--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)