faq1:5k12:57696--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kami punya klien LN. Pesanan klien kami ini dikirim langsung ke Batam. Kami buatkan nilai FP berdasarkan apa ya? Bersadarkan PO kami ke klien LN atau berdasarkan PO klien LN dengan yg di Batam?
Jawaban
Setelah digali PT A (penjual) transaksi dengan PT B yang ada di LN, namun barang diserahkan ke PT C yang ada di Batam, dimana PT C adalah klien PT B Sebaiknya konfirmasi KPP terlebih dahulu karena seharusnya mekanismenya 2x yaitu PT A serahkan ke PT B dan PT B impor ke Indonesia untuk diserahkan ke PT C, namun wp langsung kirim ke Batam. Serta dijelaskan mekanisme jika ekspor BKP berwujud bagaimana, pemasukan barang dari TLDDP ke kawasan bebas bgaiamana.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k12/57696--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)