User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57673--07-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp ada salah ngisi spt 21 dimana nilai dtp di spt normal lebih kecil drpd yg seharusnya. ketika dia bikin spt pembetulan apakah juga harus pembetulan laporan realisasi pph 21 dtp

Jawaban

seharusnya iya disertai dengan pembetulan laporan realisasi, tp untuk laporan realisasi pph 21 dtp kan ada batasnya. untuk yg sudah melebihi jangka waktu pebetulan, konfirmasi kpp apakah ttp harus dilakukan pembetulan realisasi atau tidak. kalau ttp ahrus lapor, cara lapornya gimana, tanya sekalian ke kpp

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k12/57673--07-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)