User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57633--07-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

penghargaan yang diterima oleh orang pribadi bukan pegawai dan diterima lebih dari satu kali dalam setahun apakah menggunakan penghitungan berkesinambungan

Jawaban

penghitungan penghargaan dan pph pasal 21 bukan pegawai berbeda. untuk penghargaan tidak mengenal berkesinambungan. artinya dihitung masing masing per penghargaan pph pasal 17 x bruto penghargaan

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k12/57633--07-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1