User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57610--07-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau perusahaan singapura kasih jasa ada dgt, tidak ada BUT, berarti masuk laba usaha di p3b ya?

Jawaban

iya betul, cek hak pemajakannya dimana ya. Kalau di singapura, berarti tidak ada pemotongan tapi tetap ada bupot 26 tarif 0%

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k12/57610--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)