User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57594--07-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

impor sudah setor PPNnya, tapi sama BC dibatalin barangnya tidak boleh masuk dan harus dikembalikan ke negara asal, tapi PIB ditagihkan atas semua barang tsb dan tidak ada notul yang terbit, wp harus bagaimana?

Jawaban

kalau dari sisi kita, PPN impor yg disetor kan memang sesuai nilai impor yang biasanya ditagihkan dg PIB. Sepanjang BC menagihkan semua, berarti kewajiban PPN impor yg harus disetor ya sesuai PIBnya dan itu bisa diinput di efaktur kita. Kecuali kalau ada notul baru di efaktur kita juga menyesuaikan

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k12/57594--07-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)