User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57525--07-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

tandatangan bupot pph 23, biasanya dikrektur, tapi direktur lagi ke LN, kalau diganti komisaris gimana ?

Jawaban

secara umum yang berhak menandatangani bupot adalah pengurus. Sepanjang masuk dalam pengertian pengurus, boleh menandatangani bupotnya

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k12/57525--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)