User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57517--07-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak, DPLK apakah bisa di biayakan di perushana jika sudah di perhitungkan dalam pph 21 @kring_pajak jawabannya disesuaikan dengan Pasal 6 UU 36 2008 betul tidak ya mas/mbak?

Jawaban

betul

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k12/57517--07-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)