faq1:5k12:57517--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kak, DPLK apakah bisa di biayakan di perushana jika sudah di perhitungkan dalam pph 21 @kring_pajak jawabannya disesuaikan dengan Pasal 6 UU 36 2008 betul tidak ya mas/mbak?
Jawaban
betul
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k12/57517--07-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)