User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57497--07-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau perushaan potong PPh Pasal 21 namun menggunakan PTKP Menikah, padahal sejak awal tahun sudah cerai bagaimana

Jawaban

PTKP yang digunakan, PTKP awal tahun. Jika salah, silakan lapor pemberi kerja agar membetulkan SPT Masal PPh Pasal 21 dan bukti potongnya. Apabila kurang bayar, silakan dibayarkan.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k12/57497--07-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1