faq1:5k12:57483--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Kalau dividen bukan objek di laporkan di SPT Tahunan badan gimana ya?
Jawaban
Dilaporkan dalam formulir 1771 IV bukan objek, dan tidak masuk dalam perhitungan pajak akhir tahun.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k12/57483--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)