User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57456--07-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp ada deposito 4,8 jt, pinjaman 7 juta. biaya bunga pinjamannnya gimana ya?

Jawaban

http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1276 Dapat terjadi bahwa dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka atau tabungan lainnya langsung atau tidak langsung berasal dari pinjaman atau dana yang berasal dari pihak ketiga yang dibebani biaya bunga. Apabila hal tersebut terjadi Wajib Pajak dapat memperkecil Penghasilan Kena Pajak secara tidak wajar, karena bunga yang terutang atau dibayar atas pinjaman tersebut dikurangkan sebagai biaya, sedangkan bunga yang diteri

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k12/57456--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)